KOTABARU KARAWANG - Ps. Kanit Binmas Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat Aiptu Adang Kusyana melaksanakan tugasnya dalam upaya meningkatkan pelayanan secara efektif dan efesien kepada masyarakat dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kali ini Ps. Kanit Binmas melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan Sambang dengan mendatangi para guru di Sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kotabaru Desa Pangulah Baru Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, pada Kamis siang (25/04/2024).
Dalam pertemuan tersebut Ps. Kanit Binmas memberikan pemahaman terkait dengan maraknya terjadi perbuatan Bullying yang diartikan sebagai segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Kanit Binmas juga meminta kepada para guru agar mendidik siswa-siswi untuk menghindarkan diri dari perbuatan tersebut karena akibat dari perbuatan yang dilakukan dapat mengakibatkan resiko yang berdampak pada pelanggaran hukum yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri ketika berhadapan dengan hukum.
Ditempat terpisah Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan, Kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Kanit Binmas terhadap sekolah adalah merupakan tindakan preemtif atau peringatan dini kepada para guru maupun siswa-siswi untuk mengantisipasi adanya bahaya yang ditimbulkan apabila melakukan pelanggaran hukum dilingkungan sekolah baik antara sesama siswa maupun antara guru dengan siswa.
“Maraknya perbuatan Bullying yang terjadi pada lingkungan sekolah kerap kali dapat terjadi, anak-anak yang beranjak remaja kadangkala menjadi korban Bullying dari temannya sendiri, adanya perbuatan ancaman secara verbal maupun fisik berupa perundungan atau perilaku yang tidak menyenangkan baik secara langsung ataupun melalui dunia maya yang dilakukan oleh seseorang sebagai bentuk penindasan, penghinaan ataupun pengucilan terhadap orang lain dapat berakibat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan.“ ungkap Kapolsek.
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono